PENILAIAN
DAN EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR
Disusun
guna memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan
Profesi Guru
Dosen
Pengampu : Dr. H. Tasman Hamami, M.A.
Disusun oleh :
Fauzul Murtafi’ah 13410052
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Upaya meningkatkan kualitas dan
efisiensi penyelenggaraan pendidikan terus berpacu dengan perkembangan zaman.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas, profesional, dan memiliki kemampuan kompetitif yang tinggi. Untuk
itu diperlukan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM, utamanya upaya pembaharuan
pada aspek kemampuan. Aspek-aspek kemampuan yang dapat diperbarui adalah
keterampilan, keahlian, dan kemauan yang kuat dari bangsa Indonesia. Di pihak
lain, untuk meningkatkan nilai tambah SDM tersebut dapat dilakukan lewat upaya
peningkatan keterampilan dan keahlian bagi mereka yang sudah bekerja agar tetap
selaras dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar (Depdikbud, 1997).
Bagi generasi muda sebagai calon tenaga kerja yang belum bekerja, peningkatan
kemampuan dan keterampilan mereka merupakan tanggung jawab dunia pendidikan.
Pendidikan merupakan bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari proses penyiapan
SDM yang tangguh dan terampil. Dengan kata lain, melalui pendidikan diharapkan
akan diperoleh calon tenaga kerja yang berkualitas sehingga mampu bersaing
dengan rekan mereka dari negara lain. Untuk itu, peningkatan kualitas
penyelenggaraan pendidikan menjadi sangat penting.
Menyadari hal diatas, sebaiknya
seorang guru bisa melihat pembelajaran itu berhasil atau tidak melalui
penilaian dan evaluasi proses dan evaluasi hasil belajar. Sehingga seorang guru
bisa mengetahui kompetensi yang sudah tercapai atau belum. Dengan adanya
masalah tersebut, penulis disini menulis makalah yang berjudul “Penilaian dan
evaluasi proses dan evaluasi hasil belajar”.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
penilaian dalam pembelajaran?
2.
Bagaimana
evaluasi proses dalam pembelajaran?
3.
Bagaimana
Evaluasi hasil
belajar peserta didik dalam pembaelajaran?
4.
Apa
saja ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan
hasil belajar?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
penilaian dalam pembelajaran
2.
Mengetahui
evaluasi proses dalam pembelajaran
3.
Mengetahui
Evaluasi hasil
belajar peserta didik dalam pembaelajaran
4.
Mengetahui
ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil
belajar
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Penilaian
dalam Pembelajaran
Penilaian merupakan upaya sistematis
yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin
kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian adalah kegiatan menafsirkan hasil
pengukuran, misalnya tinggi, rendah, baik, buruk dan sejenisnya.[1]
Penilaian adalah proses pengumpulan informasi tentang kinerja peserta didik
untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan.[2] Selain itu, penilaian yaitu serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermkana dalam pengambilan keputusan.[3]
Penilaian merupakan suatu kegiatan
untuk menentukan tingkat atau derajat sesuatu objek atau kejadian yang
didasarkan atas hasil pengukuran objek tersebut. Dalam dunia pendidikan,
penilaian merupakan usaha formal untuk menetapkan tingkat atau derajat peserta
didik berdasarkan ubahan pendidikan yang diinginkan (Popham, 1985). Menurut
Hill(1997), penilaian adalah kegiatan mengolah informasi yang diperoleh melalui
pengukuran untuk menganalisis dan mempertimbangkan unjuk kerja peserta didik
pada tugas-tugas yang relevan. Kegiatan ini juga digunakan untuk menilai
materi, program, atau kebijakan-kebijakan dengan maksud untuk menetapkan nilai
kelayakan peserta didik. Jadi, penilaian pada dasarnya merupakan suatu kegiatan
formal untuk menentukan tingkat atau status, penafsiran dan deksripsi hasil
pengukuran hasil belajar peserta didik dibandingkan dengan aturan tertentu.[4]
Penilaian memberi penekanan pada usaha
yang dilakukan guru dan peserta didik untuk memperoleh informasi yang berkaitan
dengan pembelajaran yang mereka lakukan. Informasi tersebut dapat dijasikan
sebagai umpan balik bagi mereka, untuk melakukan perubahan aktivitas belajar
mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.
Menurut Chittenden, kegiatan
penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal, yaitu:
1.
Penelusuran,
yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah
berlangsung sesuai dengan yang direncanakan atau tidak. Pendidik mengumpulkan
berbagai informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai
bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentanf pencapaian kemajuan belajar
anak.
2.
Pengecekan,
yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada siswa
selama proses pembelajaran. Dengan melakukan berbagai bentuk
pengukuran,pendidik berusaha untuk memperoleh gambaran menyangkut kemampuan
peserta didiknya apakah sudah menguasai materi atau belum.
3.
Pencarian,
yaitu untuk mencari dan menemukan langsung penyebab kekurangan yang muncul
selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan jalan ini, pendidik dapat segera
mencaari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang timbul selama proses
belajar berlangsung.
4.
Penyimpulan,
yaitu untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajat yang telah dimiliki peserta
didik. Hal ini sangat penting bagi pendidik untuk mengetahui tingkat pencapaian
yang diperoleh peserta didik. Selain itu, hasil penyimpulan ini dapat digunakan
sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar siswa, baik untuk siswa sendiri,
sekolah, orang tua, maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan.[5]
Manfaat Penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk
memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan
kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi sehingga termotivasi
untukmeningkatkan dan dan memperbaiki proses dan hasil belajarnya.
2.
Untuk
memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik
sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3.
Untuk
umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode pendekatan, kegiatan, dan sumber
belajar yang digunakan.
4.
Untuk
masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar sedemikian rupa sehingga para
peserta didik dapat mencapai kompetensi dengan kecepatan belajar yang
berbeda-beda dalam suasana yang kondusif menyenangkan.
5.
Untuk
memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivias
pendidikan sehingga partisipasi orang tua dan komite sekolah dapat
ditingkatkan.[6]
Prinsip penilaian yang penting
adalah akurat, ekonomis, dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.
Akurat berarti hasil penilaian mengandung kesalahan sekecil mungkin. Ekonomis
berarti system penilaian mudah dilakukan dan murah. Sistem yang digunakan harus mendorong
peningkatan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, sistem penilaian yang baik
akan mendorong sekolah dalam meningkatkan kualitas penididikan.[7]
Dalam penilaian ada empat unsur pokok, yaitu objek yang dinilai, kriteria
sebagai tolak ukur, data tentang objek yang dinilai, dan pertimbangan keputusan
(judgment). Dengan demikian, proses penilaian meliputi menentukan objek yang
akan dinilai, membuat atau menentukan kriteria ukuran, mengumpulkan data, baik
melalui tes maupun nontes, dan membuat keputusan.[8]
B. Evaluasi Proses dalam Pembelajaran
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan
kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan
programnya. Fokus evaluasi adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai
kelompok atau kelas. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang
telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan
untuk perbaikan dan peningkatan suatu program.
Kirkpatrick menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam
pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, keterampilan apa yang
dikembangkan, dan sikap apa yangperlu diubah.
Evaluasi pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu formatif dan
sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir
pembahasan suatu pokok bahasan/topik, dan diimaksudkan untuk mengetahui sejauh
mana suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan.
Evaluasi formatif bertujuan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar.
Hasil tes seperti kuis misalnya dianalisis untuk mengetahui konsep mana yang
belum dipahami sebagian besar peserta didik. Kemudian diikuti kegiatan
remidial, yaitu menjelaskan kembali konsep-konsep tersebut. Evaluasi untuk
perbaikan bisa dilakukan dengan membuat angket untuk peserta didik. Angket ini
berisi tentang pertanyaan mengenai pelaksanaan pembelajaran menurut persepsi
peserta didik. Hasilnya dianalisis untuk mengetahui aspek mana yang harus
diperbaiki dan aspek mana yang tidak diperbaiki.
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu
satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi dan dapat
berpindah dari satu unit ke unit berikutnya. Evaluasi sumatif bertujuan untuk
menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam kuru waktu tertentu, yang
ditandai dengan perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau
belum.[9]
Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui aktivitas dan partisipasi
peserta didik dalam pembelajaran.[10]
Ruang lingkup evaluasi proses dalam perspektif sistem pembelajaran
yaitu:
1.
Kegiatan,
yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan,
sarana pendukung, efektivitas san efesiensi, dan sebagainya.
2.
Guru,
terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan
suasana pembelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang
diperlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan
disiplin kelas dan sebagainya.
3.
Peserta
didik, terutama dalam hal peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan
bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian,
keaktifan, motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik
dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat dan
sebagainya.[11]
Evaluasi proses bermaksud untuk
mendapatkan informasi sejauh mana kegiatan pebelajaran membawa pengaruh pada
peserta didik. Hasil evaluasi proses yang kurang memuaskan berarti terdapat
kekurangsempurnaan dalam pebelajaran dan harus diperbaiki segera sehingga
hasil evaluasi setelah perbaikan proses menjadi sempurna atau lebih baik
daripada hasil evaluasi proses yang pertama.[12]
Sasaran evaluasi ini penting
diketahui supaya memudahkan guru dalam menyusun alat-alat evaluasinya. Pada
umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yakni:
1.
Segi
tingkah laku peserta didik, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat,
perhatian, keterampilan peserta didik itu sendiri sebagai akibat dari proses
belajar mengajar.
2.
Segi
isi pendidikan, artinya penguasaan materi pelajaran yang diberikan oleh guru
dalam proses belajar mengajar.
3.
Segi-segi
yang menyangkut proses belajar dan mengajar itu sendiri, yaitu bahwa proses
belajar-mengajar perlu diberi penilaian secara objektif dari guru sebab
baik-tidaknya proses belajar-mengajar akan menentukan baik-tidaknya hasil
belajar yang dicapai peserta didik. [13]
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses
pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan
instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan
tindak lanjut.[14]
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1. Membandingkan
poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
2.
Mengidentifikasi kinerja guru
dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.[15]
C.
Evaluasi
Hasil Belajar
Alasan perlu dilakukan evaluasi hasil belajar adalah : pertama,
dengan evaluasi hasil belajar dapat diketahui apakah tujuan pendidikan sudah
tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses
belajar mengajar. Kedua, kegiatan mengevaluasi terhadap hasil belajar
merupakan salah satu ciri dari pendidik profesional. Ketiga, bila
dilihat dari pendekatankelembagaan, kegiatan pendidikan adalah merupakan
kegiatan manajemen, yang meliputi kegiatan planning, programming, organizing,
actuating, controlling, dan evaluating. Dua hal yang terakhir ini hampir
merupakan titik lemah dalam manajemen tradisional yang menganggap bahwa fungsi
kontrol dan evaluasi pada setiap proses termasuk pendidikan, dianggap sebagai
upaya mengurangi kebebasan dan kemerdekaan para pelaksana kegiatan tersebut.
Evaluasi hasil belajar bertujuan
untuk mengetahui tercapai tidaknya kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Dengan kompetensi dasar ini dapat diketahui tingkat penguasaan materi standar
oleh peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, sosial, emosional,
spiritual, kreeativitas dan moral. Evaluasi hasil belajar dilakukan dengan
penilaian kelas, dan penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi.[16]
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil
belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan
instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta
tindak lanjut.
Ada tiga ranah evaluasi hasil
belajar yaitu:
1. Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif : Ranah kognitif sebagai
ranah hasil relajar yang berkenaan dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh
pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan,
pengenalan, pemahaman, konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani
sebagai kemampuan intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar
kognitif atas enam tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan,
analisis, síntesis dan evaluasi. Evaluasi hasil belajar kognitif dapat
dilakukan dengan menggunakan tes objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi
hasil belajar ranah kognitif dengan menggunakan tes sebagai instrumennya
meliputi menyusun tes, melaksanakan testing, melakukan skoring, analisis dan
interpretasi dan melakukan tindak lanjut. Menyusun tes hasil belajar Menyusun
tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi.
2. Evaluasi Hasil Belajar Psikomotor
Sasaran
Evaluasi Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai
serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu
tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi
gerakangerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana
misalnya berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan
sebaginya. Akan tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh
seorang tenaga profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah
dari pembuluh vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu
proses pendidikan Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan
subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian
ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan
(reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab
bila tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya
upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya
melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum
melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri
demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
a. Tujuan Penilaian
1)
Mengukur
perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia menjalani proses
pendidikan.
2)
Pengukuran
harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih besar (representativitas)
3)
Penilaian
bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendirisendiri hanya
mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)
b. Tahap penilaian ketrampilan psikomotor Tahap penilaian keterampilan
dapat digambarkan dalam diagram berikut:
1)
Penyusunan
Instrumen
a)
Tahap
Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor kedalam
demensi-demensinya, ini merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran.
Dengan analisis tugas 18 akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat
tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
b)
Tahap
penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan sebagai komponen
penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Agar demensi dapa
diukur harus memenuhi syarat sebagai berikut : demensi itu harus secara umum
didapatkan pada suatukelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat
memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera manusia, demensi itu
harus dapat dirumuskan dengan jelas, demensi itu harus memiliki nilai variasi,
demensi itu harus dapat memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat
yang berbeda. Instrumen atau Alat ukur ketrampilan psikomotor yaitu Daftar Cek
(check list), Skala Nilai (Rating Scale),
dan Catatan Anekdotal (Anecdotal record).
3. Evaluasi Hasil Belajar Afektif
Sararan
Evaluasi Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan
dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek,
meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a. Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1) Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan
berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau
memperhatikan.
2) Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai
reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
3) Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu
gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna.
4) Mengorganisasai, yaitu menunjukkan
saling berkaitan antara nilainilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta
menentukan nila mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang
lain. Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5) Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan
nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta
perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut. b. Menurut
Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap,
self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what should be desired.
Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif Tujuan dilaksanakannya
penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk mengetahui capaian hasil belajar
dalam hal penguasaan domain afektif dari kompetensi yang diharapkan dikuasai
oleh setiap peserta didik setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.
b. Teknik penilaian hasil belajar afektif Pemilihan Tenik penilaian
hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan karakteristik hasil belajar yang akan
diungkap, yaitu pemerolehan pengetahuan, keterampilan —koginitif,
personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan masalah, atau perubahan sikap,
perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik
penilaian hasil belajar, yaitu: kualitas, baik dan benar secara teknis dan
dapat memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta
didik, tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, praktis,
efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan layak digunakan,
dimengerti oleh peserta didik, ada
alternatif teknik pengkuran lain, tidak mempersulit peserta didik, dan tersedia
waktu, peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan
pemilihan teknik penilaian adalah memilih teknik penilaian berdasarkan jenis
dan karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, menyusun perangkat
alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat
ukur, menyusun petunjuk administrasi, dan menetapkan cara/sistem penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas Teknik
testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan
Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai
alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/
pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman,
interview, questionaire, dan inventori.[17]
D.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran Dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil
Belajar
1.
Sikap
dan kebiasaaan, motivasi, minat, bakat.
2.
Pengetahuan
dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
3.
Kecerdasan
peserta didik
4.
Perkembangan
jasmani/kesehatan.
5.
Keterampilan.[18]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Simpulan
Penilaian adalah proses pengumpulan
informasi tentang kinerja peserta didik untuk digunakan sebagai dasar dalam
membuat keputusan.
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan
kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan
programnya. Fokus evaluasi adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai
kelompok atau kelas. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang
telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan
untuk perbaikan dan peningkatan suatu program.
Evaluasi proses bermaksud untuk
mendapatkan informasi sejauh mana kegiatan pebelajaran membawa pengaruh pada
peserta didik. Hasil evaluasi proses yang kurang memuaskan berarti terdapat
kekurang sempurnaan dalam pebelajaran dan harus diperbaiki segera sehingga
hasil evaluasi setelah perbaikan proses menjadi sempurna atau lebih baik
daripada hasil evaluasi proses yang pertama.
Evaluasi hasil belajar bertujuan
untuk mengetahui tercapai tidaknya kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Dengan kompetensi dasar ini dapat diketahui tingkat penguasaan materi standar
oleh peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, sosial, emosional,
spiritual, kreeativitas dan moral. Evaluasi hasil belajar dilakukan dengan
penilaian kelas, dan penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar yaitu Sikap dan kebiasaaan,
motivasi, minat, bakat, Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan
pelajaran, Kecerdasan peserta didik, Perkembangan jasmani/kesehatan. Dan Keterampilan
B.
Rekomendasi
Dari kesimpulan di atas, penulis menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1.
Guru
perlu mengembangkan alat evaluasi proses pembelajaran pada ketiga ranah:
kognitif, afektif, dan psikomotor. Jika hasil yang diperoleh belum sesuai
dengan standar yang ditetapkan, guru melakukan upaya perbaikan pembelajaran.
2.
Guru
perlu mengembangkan alat evaluasi hasil pembelajaran agar alat ukurnya valid,
reliabel, memiliki tingkat kesukaran yang proporsional, efisien, dan lingkup
materinya sesuai dengan yang diajarkan.
3.
Pastikan evaluasi proses dan hasil
belajar digunakan secara efektif untuk:
a.
Menunjukkan perlunya suatu
penilaian dan evaluasi
b.
Mengukur hasil belajar peserta
didik
c.
Merencanakan penilaian dan evaluasi
mendatang
[1] Kunandar, Guru
Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm.
379.
[3] Sukiman, pengembangan Sistem Evaluasi PAI, (Yogyakarta: Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, 2010), hlm. 4.
[4]Edy
Purnomo dan Sudji Munadi, Evaluasi Hasil Belajar Dalam Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi Di Sekolah Menengah Kejuruan, FT Universitas
Negeri Yogyakarta, Cakrawala Pendidikan, Juni 2005, Th. XXIV, No. 2. Hlm. 266.
[5] Suyanto dan
Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Esensi, 2013), hlm.
194-195.
[6] Kunandar, Guru
Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm.
389-390.
[10] Kunandar, Guru
Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 378.
[12] Evaluasi
Proses, http://susantogombong.blogspot.co.id/2015/05/evaluasi-proses-dan-hasil-belajar-ipa.html diakses
pada tanggal 5 Januari 2016 Pukul 10:00 WIB.
[13] Tabrani
Rusyan, Atang Kusdinar, dkk. Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), hlm. 212.
[14] Tim PEKERTI-AA
PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi Pembelajaran,
(Semarang : Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret, 2007),
hlm. 7.
[15]
Ardiani Mustikasari,
Evaluasi Proses Pembelajaran, https://gayuhtunggadewi.wordpress.com/kumpulan-artikel/evaluasi-proses-pembelajaran/
diakses pada tanggal 24 Desember 2015
pukul 21:00 WIB
[16] Kunandar, Guru
Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses
dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 378.
[17]
Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi
Pembelajaran, (Semarang : Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas
Sebelas Maret, 2007), hlm. 13-21.
[18] Zaenal Arifin,
Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hlm.
25-26.
No comments:
Post a Comment