Nama : Fauzul Murtafi’ah
Kelas : Ulya D
AMSALUL QUR’AN
A.
Defiinisi
Amsal
Amsal adalah bentuk jamak dari
masal. Kata masal, misl dan masil adalah sama dengan syabah, syibh dan syabih,
baik lafaz maupun maknanya.
Dalam sastra masal adalah suatu
ungkapan perkataan yang dihikayatkan dan sudah populer dengan maksud
menyerupakan keadaan yang terdapat dalam perkataan itu dengan keadaan sesuatu
yang karenanya perkataan itu diucapkan.
Ibnul Qayyim mendefinisikan amsal
Qur’an dengan “menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal
hukumnya, dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma’qul) dengan yang indrawi
(konkrit, mahsus), atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang lain
dan menganggap salah satunya itu sebagai yang lain.”[1]
B. Macam-macam Amsal dalam Qur’an
1.
Amsal musarrahah, ialah yang di
dalamnya dijelaskan dengan lafaz masal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih.
Amsal seperti ini banyak ditemukan dalam Qur’an dan berikut ini beberapa di
antaranya:
a.
Firman Allah mengenai orang
munafik.
b.
Allah menyebutkan pula dua macam
masal, ma’i dan nari, dalam surat ar-Ra’d, bagi yang hak dan yang bathil.
2.
Amsal kamimah, yaitu yang di
dalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafaz tamsil (pemisalan) tetapi ia
menunjukkan makna-makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya, dan
mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya.
Untuk masal ini mereka mengajukan sejumlah contoh, di antaranya:
a.
Ayat-ayat yang senada dengan
perkataan (sebaik-baik urusan adalah pertengahannya), yaitu:
o
Firman Allah mengenai sapi
betina:
“Sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan
di antara itu...”(al-Baqarah[2] : 68),
o
Firman-Nya tentang nafkah:
“Dan mereka yang apabila
membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir,
dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”
(al-Furqan[25] : 67),
o
Firman-Nya tentang salat:
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan
jangan pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” (al-Isra’[17]
:10),
b.
Ayat yang senada dengan perkataan (kabar itu tidak sama
dengan menyaksikan sendiri.Misalnya firman Allah tentang Ibrahim.
c.
Ayat yang senada dengan perkataan (sebagaimana kamu telah
menghutangkan, maka kamu akan dibayar).
d.
Ayat yang senada dengan perkataan (Orang mukmin tidak
akan disengat dua kalidari lubang yang sama).
3. Amsal
mursalah, yaitu kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafaz tasybih
secara jelas. Tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai masal.
Berikut
contoh-contohnya:
a.
“Sekarang ini jelaslah kebenaran
itu” (Yusuf [12] : 51)
b.
“Tidak ada yang akan menyatakan
terjadinya hari itu selain dari Allah” (an-Najm [53] :58)
C. Faedah-faedah Amsal
1. Menonjolkan
suatu ma’qul (yang hanya bisa dijangkau akal. Abstrak) dalam bentuk konkrit
yang dapat dirasakan indra manusia, sehingga akal mudah menerimanya; sebab
pengertian-pengertian abstrak tidak akan tertanam dalam benak kecuali jika ia
dituangkan dalam bentuk indrawi yang dekat dengan pemahaman.
2.
Menyingkapkan hakikat-hakikat dan
mengemukakan sesuatu yang tidak tampak seakan-akan sesuatu yang tampak.
3.
Mengumpulkan makna yang menarik
lagi indah dalam ungkapan yang padat.
4.
Mendorong orang yang diberi masal
untuk berbuat sesuai dengan isi masal, jika ia merupakan suatu yang disenangi
jiwa.
5.
Menjauhkan (tanfir), jika isi
masal berupa sesuatu yang dibenci jiwa.
6.
Untuk memuji orang yang diberi
masal.
7.
Untuk menggambarkan (dengan masal
itu) sesuatu yang mempunyai sifat yang dipandang buruk oleh orang banyak.
8.
Amsal lebih berpengaruh pada
jiwa, lebih efektif dalam memberikan nasihat, lebih kuat dalam memberikan
peringatan, dan lebih dapat memuaskan hati.[3]
D. Membuat Masal dengan Qur’an
Telah
menjadi tradisi para sastrawan, menggunakan amsal di tempat-tempat yang
kondisinya serupa atau sesuai dengan isi amsal tersebut. Jika hal demikian
dibenarkan dalam ucapan-ucapan manusia yang telah berlaku sebagai masal, maka
para ulama tidak menyukai peggunaan ayat-ayat Qur’an sebagai masal. Mereka
tidak memandang bahwa perlu bahwa orang harus membacakan sesuatu
ayat amsal dalam kitabullah ketika ia menghadapi suatu urusan duniawi. Hal ini
demi menjaga keagungan Qur’an dan kedudukannya dalam jiwa orang-orang mukmin.[4]
No comments:
Post a Comment