BERANDA

Thursday, September 7, 2017

Makalah Proses dan Hasil Belajar



PENILAIAN DAN EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan Profesi Guru
Dosen Pengampu : Dr. H. Tasman Hamami, M.A.


Disusun oleh :
Fauzul Murtafi’ah                13410052



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015










BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan terus berpacu dengan perkembangan zaman. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, profesional, dan memiliki kemampuan kompetitif yang tinggi. Untuk itu diperlukan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM, utamanya upaya pembaharuan pada aspek kemampuan. Aspek-aspek kemampuan yang dapat diperbarui adalah keterampilan, keahlian, dan kemauan yang kuat dari bangsa Indonesia. Di pihak lain, untuk meningkatkan nilai tambah SDM tersebut dapat dilakukan lewat upaya peningkatan keterampilan dan keahlian bagi mereka yang sudah bekerja agar tetap selaras dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar (Depdikbud, 1997). Bagi generasi muda sebagai calon tenaga kerja yang belum bekerja, peningkatan kemampuan dan keterampilan mereka merupakan tanggung jawab dunia pendidikan. Pendidikan merupakan bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari proses penyiapan SDM yang tangguh dan terampil. Dengan kata lain, melalui pendidikan diharapkan akan diperoleh calon tenaga kerja yang berkualitas sehingga mampu bersaing dengan rekan mereka dari negara lain. Untuk itu, peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan menjadi sangat penting.
Menyadari hal diatas, sebaiknya seorang guru bisa melihat pembelajaran itu berhasil atau tidak melalui penilaian dan evaluasi proses dan evaluasi hasil belajar. Sehingga seorang guru bisa mengetahui kompetensi yang sudah tercapai atau belum. Dengan adanya masalah tersebut, penulis disini menulis makalah yang berjudul “Penilaian dan evaluasi proses dan evaluasi hasil belajar”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penilaian dalam  pembelajaran?
2.      Bagaimana evaluasi proses dalam pembelajaran?
3.      Bagaimana Evaluasi hasil belajar peserta didik dalam pembaelajaran?
4.      Apa saja ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui penilaian dalam  pembelajaran
2.      Mengetahui evaluasi proses dalam pembelajaran
3.      Mengetahui Evaluasi hasil belajar peserta didik dalam pembaelajaran
4.      Mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penilaian dalam Pembelajaran
Penilaian merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian adalah kegiatan menafsirkan hasil pengukuran, misalnya tinggi, rendah, baik, buruk dan sejenisnya.[1] Penilaian adalah proses pengumpulan informasi tentang kinerja peserta didik untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan.[2] Selain itu, penilaian yaitu serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermkana dalam pengambilan keputusan.[3]
Penilaian merupakan suatu kegiatan untuk menentukan tingkat atau derajat sesuatu objek atau kejadian yang didasarkan atas hasil pengukuran objek tersebut. Dalam dunia pendidikan, penilaian merupakan usaha formal untuk menetapkan tingkat atau derajat peserta didik berdasarkan ubahan pendidikan yang diinginkan (Popham, 1985). Menurut Hill(1997), penilaian adalah kegiatan mengolah informasi yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis dan mempertimbangkan unjuk kerja peserta didik pada tugas-tugas yang relevan. Kegiatan ini juga digunakan untuk menilai materi, program, atau kebijakan-kebijakan dengan maksud untuk menetapkan nilai kelayakan peserta didik. Jadi, penilaian pada dasarnya merupakan suatu kegiatan formal untuk menentukan tingkat atau status, penafsiran dan deksripsi hasil pengukuran hasil belajar peserta didik dibandingkan dengan aturan tertentu.[4]
Penilaian memberi penekanan pada usaha yang dilakukan guru dan peserta didik untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan. Informasi tersebut dapat dijasikan sebagai umpan balik bagi mereka, untuk melakukan perubahan aktivitas belajar mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.
Menurut Chittenden, kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal, yaitu:
1.      Penelusuran, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai dengan yang direncanakan atau tidak. Pendidik mengumpulkan berbagai informasi sepanjang semester atau tahun pelajaran melalui berbagai bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentanf pencapaian kemajuan belajar anak.
2.      Pengecekan, yaitu untuk mencari informasi apakah terdapat kekurangan-kekurangan pada siswa selama proses pembelajaran. Dengan melakukan berbagai bentuk pengukuran,pendidik berusaha untuk memperoleh gambaran menyangkut kemampuan peserta didiknya apakah sudah menguasai materi atau belum.
3.      Pencarian, yaitu untuk mencari dan menemukan langsung penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan jalan ini, pendidik dapat segera mencaari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang timbul selama proses belajar berlangsung.
4.      Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajat yang telah dimiliki peserta didik. Hal ini sangat penting bagi pendidik untuk mengetahui tingkat pencapaian yang diperoleh peserta didik. Selain itu, hasil penyimpulan ini dapat digunakan sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar siswa, baik untuk siswa sendiri, sekolah, orang tua, maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan.[5]
Manfaat Penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1.      Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi sehingga termotivasi untukmeningkatkan dan dan memperbaiki proses dan hasil belajarnya.
2.      Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3.      Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4.      Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan belajar sedemikian rupa sehingga para peserta didik dapat mencapai kompetensi dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda dalam suasana yang kondusif menyenangkan.
5.      Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivias pendidikan sehingga partisipasi orang tua dan komite sekolah dapat ditingkatkan.[6]
Prinsip penilaian yang penting adalah akurat, ekonomis, dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Akurat berarti hasil penilaian mengandung kesalahan sekecil mungkin. Ekonomis berarti system penilaian mudah dilakukan dan murah. Sistem yang digunakan harus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, sistem penilaian yang baik akan mendorong sekolah dalam meningkatkan kualitas penididikan.[7]
Dalam penilaian ada empat unsur pokok, yaitu objek yang dinilai, kriteria sebagai tolak ukur, data tentang objek yang dinilai, dan pertimbangan keputusan (judgment). Dengan demikian, proses penilaian meliputi menentukan objek yang akan dinilai, membuat atau menentukan kriteria ukuran, mengumpulkan data, baik melalui tes maupun nontes, dan membuat keputusan.[8]
B.     Evaluasi Proses dalam Pembelajaran
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Fokus evaluasi adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok atau kelas. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan dan peningkatan suatu program.
Kirkpatrick menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, keterampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yangperlu diubah.
Evaluasi pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik, dan diimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana yang direncanakan.
Evaluasi formatif bertujuan untuk memperbaiki proses belajar-mengajar. Hasil tes seperti kuis misalnya dianalisis untuk mengetahui konsep mana yang belum dipahami sebagian besar peserta didik. Kemudian diikuti kegiatan remidial, yaitu menjelaskan kembali konsep-konsep tersebut. Evaluasi untuk perbaikan bisa dilakukan dengan membuat angket untuk peserta didik. Angket ini berisi tentang pertanyaan mengenai pelaksanaan pembelajaran menurut persepsi peserta didik. Hasilnya dianalisis untuk mengetahui aspek mana yang harus diperbaiki dan aspek mana yang tidak diperbaiki.
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi dan dapat berpindah dari satu unit ke unit berikutnya. Evaluasi sumatif bertujuan untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam kuru waktu tertentu, yang ditandai dengan perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.[9]
Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui aktivitas dan partisipasi peserta didik dalam pembelajaran.[10] 
Ruang lingkup evaluasi proses dalam perspektif sistem pembelajaran yaitu:
1.      Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas san efesiensi, dan sebagainya.
2.      Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan sebagainya.
3.      Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didik dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat dan sebagainya.[11]
Evaluasi proses bermaksud untuk mendapatkan informasi sejauh mana kegiatan pebelajaran membawa pengaruh pada peserta didik. Hasil evaluasi proses yang kurang memuaskan berarti terdapat kekurangsempurnaan dalam pebelajaran dan harus diperbaiki segera sehingga hasil evaluasi setelah perbaikan proses menjadi sempurna atau lebih baik daripada hasil evaluasi proses yang pertama.[12]
Sasaran evaluasi ini penting diketahui supaya memudahkan guru dalam menyusun alat-alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yakni:
1.      Segi tingkah laku peserta didik, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik itu sendiri sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2.      Segi isi pendidikan, artinya penguasaan materi pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
3.      Segi-segi yang menyangkut proses belajar dan mengajar itu sendiri, yaitu bahwa proses belajar-mengajar perlu diberi penilaian secara objektif dari guru sebab baik-tidaknya proses belajar-mengajar akan menentukan baik-tidaknya hasil belajar yang dicapai peserta didik. [13]
Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut.[14]
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
1.      Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
2.      Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.[15]

C.     Evaluasi Hasil Belajar
Alasan perlu dilakukan evaluasi hasil belajar adalah : pertama, dengan evaluasi hasil belajar dapat diketahui apakah tujuan pendidikan sudah tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar. Kedua, kegiatan mengevaluasi terhadap hasil belajar merupakan salah satu ciri dari pendidik profesional. Ketiga, bila dilihat dari pendekatankelembagaan, kegiatan pendidikan adalah merupakan kegiatan manajemen, yang meliputi kegiatan planning, programming, organizing, actuating, controlling, dan evaluating. Dua hal yang terakhir ini hampir merupakan titik lemah dalam manajemen tradisional yang menganggap bahwa fungsi kontrol dan evaluasi pada setiap proses termasuk pendidikan, dianggap sebagai upaya mengurangi kebebasan dan kemerdekaan para pelaksana kegiatan tersebut.
Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk mengetahui tercapai tidaknya kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan kompetensi dasar ini dapat diketahui tingkat penguasaan materi standar oleh peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, sosial, emosional, spiritual, kreeativitas dan moral. Evaluasi hasil belajar dilakukan dengan penilaian kelas, dan penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi.[16]
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
Ada tiga ranah evaluasi hasil belajar yaitu:
1.       Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif : Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan evaluasi. Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut. Menyusun tes hasil belajar Menyusun tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi.
2.       Evaluasi Hasil Belajar Psikomotor
Sasaran Evaluasi Ranah ketrampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakangerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai yang paling sederhana misalnya berjalan, sampai ke hal yang lebih rumit ; berlari, memanjat, dan sebaginya. Akan tetapi ketrampilan motor atau psikomotorik yang diperlukan oleh seorang tenaga profesional seperti mengemudi mobil, berenang, mengambil darah dari pembuluh vena, mengajar, harus dikembangkan secara sadar melalui suatu proses pendidikan Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif. Karena penilaian ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan (reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Sebab bila tidak demikian unsur subjektivitas menjadi sangat dominan. Oleh karenanya upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas itu akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
a.        Tujuan Penilaian
1)      Mengukur perilaku mahasiswa yang kompleks (kompetensi) setelah dia menjalani proses pendidikan.
2)      Pengukuran harus mewakili kemampuan keseluruhan yang jauh lebih besar (representativitas)
3)      Penilaian bagian-bagian dari keseluruhan perilaku yang berdiri sendirisendiri hanya mempunyai sedikit arti (kognitif , psikomotor, afektif)
b.      Tahap penilaian ketrampilan psikomotor Tahap penilaian keterampilan dapat digambarkan dalam diagram berikut:
1)      Penyusunan Instrumen
a)      Tahap Analisis Tugas : upaya untuk menjabarkan ketrampilan psikomotor kedalam demensi-demensinya, ini merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran. Dengan analisis tugas 18 akan dapat dipelajari ciri-ciri demensi itu dan dapat tidaknya demensi itu untuk diobservasi dan diukur.
b)      Tahap penentuan Dimensi Psikomotorik : disini demensi diartikan sebagai komponen penyusun suatu ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Agar demensi dapa diukur harus memenuhi syarat sebagai berikut : demensi itu harus secara umum didapatkan pada suatukelompok benda atau manusia, demensi itu harus dapat memberikan data sensorik yang dapat ditangkap oleh indera manusia, demensi itu harus dapat dirumuskan dengan jelas, demensi itu harus memiliki nilai variasi, demensi itu harus dapat memberikan respons yang mirip pada berbagai pengamat yang berbeda. Instrumen atau Alat ukur ketrampilan psikomotor yaitu Daftar Cek (check list), Skala Nilai (Rating Scale),  dan Catatan Anekdotal (Anecdotal record).
3.       Evaluasi Hasil Belajar Afektif
Sararan Evaluasi Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penilakan statu obyek, meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif ádalah:
1)      Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
2)      Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
3)      Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna.
4)       Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilainilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nila mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain. Seseorang menjadi commited terhadap suatu sistem nilai tertentu.
5)      Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut. b. Menurut Anderson (dalam Robert K. Gable), aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to what should be desired. Tujuan dan sasaran penilaian hasil belajar afektif Tujuan dilaksanakannya penilaian hasil relajar afektif ádalah untuk mengetahui capaian hasil belajar dalam hal penguasaan domain afektif dari kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh setiap peserta didik setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.
b.      Teknik penilaian hasil belajar afektif Pemilihan Tenik penilaian hasl belajar disesuaikan dengan jenis dan karakteristik hasil belajar yang akan diungkap, yaitu pemerolehan pengetahuan, keterampilan —koginitif, personal-sosial, psikomotorik dan pemecahan masalah, atau perubahan sikap, perilaku dan tindakan.
Pertimbangan-pertimbangan pemilihan dan pengembangan teknik penilaian hasil belajar, yaitu: kualitas, baik dan benar secara teknis dan dapat memberikan hasil yang menunjukkan dan memperbaiki proses belajar peserta didik, tepat untuk menunjukkan pencapaian kompetensi yang diungkap, praktis, efisien, adil dan mampu membedakan kemampuan peserta didik dan layak digunakan,  dimengerti oleh peserta didik, ada alternatif teknik pengkuran lain, tidak mempersulit peserta didik, dan tersedia waktu, peralatan, sarana dan prasarana untuk pengadministrasiannya.
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh pembelajar berkenaan dengan pemilihan teknik penilaian adalah memilih teknik penilaian berdasarkan jenis dan karakteristik kompetensi yang akan diukur dan dinilai, menyusun perangkat alat ukur dengan urutan menyusun kisi-kisi kemudian menyusun perangkat alat ukur, menyusun petunjuk administrasi, dan menetapkan cara/sistem penilaian.
Teknik pengukuran dan penilaian hasil belajar afektif terdiri atas Teknik testing, yaitu teknik penilaian yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya, dan Teknik non-testing, yaitu teknik penilaian yang menggunkan bukan tes sebagai alat ukurnya. Termasuk dalam kategori teknik non-testing adalah observasi/ pengamatan yang dapat berbentuk rating scale, anecdotal record, atau rekaman, interview, questionaire, dan inventori.[17]
D.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran Dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
1.      Sikap dan kebiasaaan, motivasi, minat, bakat.
2.      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
3.      Kecerdasan peserta didik
4.      Perkembangan jasmani/kesehatan.
5.      Keterampilan.[18]

BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Penilaian adalah proses pengumpulan informasi tentang kinerja peserta didik untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan.
Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Fokus evaluasi adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok atau kelas. Melalui evaluasi akan diperoleh informasi tentang apa yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini digunakan untuk perbaikan dan peningkatan suatu program.
Evaluasi proses bermaksud untuk mendapatkan informasi sejauh mana kegiatan pebelajaran membawa pengaruh pada peserta didik. Hasil evaluasi proses yang kurang memuaskan berarti terdapat kekurang sempurnaan dalam pebelajaran dan harus diperbaiki segera sehingga hasil evaluasi setelah perbaikan proses menjadi sempurna atau lebih baik daripada hasil evaluasi proses yang pertama.
Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk mengetahui tercapai tidaknya kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan kompetensi dasar ini dapat diketahui tingkat penguasaan materi standar oleh peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, sosial, emosional, spiritual, kreeativitas dan moral. Evaluasi hasil belajar dilakukan dengan penilaian kelas, dan penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran Dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar yaitu Sikap dan kebiasaaan, motivasi, minat, bakat, Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, Kecerdasan peserta didik, Perkembangan jasmani/kesehatan. Dan Keterampilan
B.     Rekomendasi
Dari kesimpulan di atas, penulis menyampaikan rekomendasi  sebagai berikut:
1.      Guru perlu mengembangkan alat evaluasi proses pembelajaran  pada ketiga ranah: kognitif, afektif, dan psikomotor. Jika hasil yang diperoleh belum sesuai dengan standar yang ditetapkan, guru melakukan upaya perbaikan pembelajaran.
2.      Guru perlu mengembangkan alat evaluasi hasil pembelajaran agar alat ukurnya valid, reliabel, memiliki tingkat kesukaran yang proporsional, efisien, dan lingkup materinya sesuai dengan yang diajarkan.
3.      Pastikan evaluasi proses dan hasil belajar  digunakan secara efektif untuk:
a.       Menunjukkan perlunya suatu penilaian dan evaluasi
b.      Mengukur hasil belajar peserta didik
c.       Merencanakan penilaian dan evaluasi mendatang










[1] Kunandar, Guru Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 379.
[2] Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Esensi, 2013), hlm. 194.
[3] Sukiman, pengembangan Sistem Evaluasi PAI, (Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, 2010), hlm. 4.
[4]Edy Purnomo dan Sudji Munadi, Evaluasi Hasil Belajar Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi Di Sekolah Menengah Kejuruan, FT Universitas Negeri Yogyakarta, Cakrawala Pendidikan, Juni 2005, Th. XXIV, No. 2. Hlm. 266.
[5] Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Esensi, 2013), hlm. 194-195.
[6] Kunandar, Guru Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 389-390.
[7] Ibid, hlm. 380.
[8] Ibid, hlm. 383.
[9] Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional, (Jakarta: Esensi, 2013), hlm. 192-193.
[10] Kunandar, Guru Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 378.
[11] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 25.
[12] Evaluasi Proses, http://susantogombong.blogspot.co.id/2015/05/evaluasi-proses-dan-hasil-belajar-ipa.html diakses pada tanggal 5 Januari 2016 Pukul 10:00 WIB.
[13] Tabrani Rusyan, Atang Kusdinar, dkk. Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1994), hlm. 212.
[14] Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi Pembelajaran, (Semarang : Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret, 2007), hlm. 7.
[15] Ardiani Mustikasari, Evaluasi Proses Pembelajaran, https://gayuhtunggadewi.wordpress.com/kumpulan-artikel/evaluasi-proses-pembelajaran/ diakses pada tanggal 24 Desember  2015 pukul 21:00 WIB
[16] Kunandar, Guru Profesional :Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 378.
[17] Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret, Panduan Evaluasi Pembelajaran, (Semarang : Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret, 2007), hlm. 13-21.
[18] Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 25-26.


No comments:

Post a Comment